Blogroll

Friday, 22 March 2013

Web Science

 
Sejarah web science dimulai dari sebuah kesepakatan antara MIT dan University of Southampton untuk menjembatani dan merumuskan dan teknis aspek-aspek sosial dari World Wide Web. Hal ini pertama kali diumumkan di MIT pada tanggal 2 Novenber 2006 sebagai Web Science Research Initiative (WSRI), yang kemudian mengubah namanya pada tahun 2009 menjadi Web Science Trust.organisasi yang diketuai oleh Tim Berners-Lee ini bertujuan untuk mencari dukungan lebih banyak lagi dari pihak pemerintah dan swasta untuk bekerjasama pada beberapa proyek yang memperbaiki pengertian tentang Web Science dan mempromosikan dampak positif Web Science pada masyarakat.

Jadi kesimpulannya web science adalah sebuah disiplin ilmu pengetahuan berbasis web yang fokus pada pengembangan kebutuhan komunikasi dan representasi. Web science sendiri terdiri dari berbagai cabang disiplin ilmu yang bertujuan untuk mengkoordinasi dan meningkatkan lebih lagi pembelajaran tentang web (World Wide web).hal ini sangat diperlukan karena perkembangan web yang sangat pesat pada saat ini disadari dapat digunakan sebagai sarana untuk mengubah masyarakat kearah yang lebih baik sehingga kita semua dapat merasakan manfaat dari web secara positif.Jadi web science ini bertujuan supaya fungsi dan manfaat web dapat tepat sasaran dan tepat guna di kalangan masyarakat pada umumnya.

Dengan adanya web science, masyarakat pada umumnya dapat mengakses berbagai informasi yang berhuibungan dengan ilmu pengetahuan dengan lebih mudah. web science ini lebih menekankan dalam proses penyajian data yang berhubungan dengan penyajian internet.sehingga dengan adanya web science kita semua dapat mengambil sisi positif dari berbagai perkembangan teknologi yang ada dan memanfaatkannya atau bahkan mengembangkannya dengan sebaik-baiknya.
Kelahiran Web Science didorong oleh pergerakan generasi Web dari Web 1.0 ke Web 3.0.Sejak diperkenalkan Web pada tahun 1990 oleh Tim Berners-Lee, perkembangan yang terjadi luar biasa. Perbedaan utama dari setiap generasi adalah pada Web 1.0 masih bersifat read-only, pada Web 2.0 bergerak ke arah read-write,sedangkan pada Web 3.0 mengembangkan hubungan manusia ke manusia, manusia ke mesin, dan mesin ke mesin.

Pada Web 2.0 kegiatan sosial sudah dimulai, dengan semakin popularnya berbagai fasilitas seperti wikipedia, blog, friendster dan sebagainya. Tetapi kendala utama pada Web 2.0 adalah penangan untuk pertukaran data atau interoperabilitas masih sulit.
Web 3.0 mencoba menyempurnakan Web 2.0 dengan memberikan penekanan penelitian pada Semantic Web, Ontology, Web Service, Social Software, Folksonomies dan Peer-to-Peer. Penelitian ini sangat memperhatikan ‘budaya’ sebuah komunitas terhadap kebutuhan akan sebuah data atau informasi.
 
Sejarah Web
Awal sejarah Web bermula di European Laboratory for Particle Physics (lebih dikenal dengan nama CERN), di kota Geneva dekat perbatasan Perancis dan Swiss. CERN merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh 18 negara di Eropa. Dibulan Maret 1989, Tim Berners dan peneliti lainnya dari CERN mengusulkan suatu protokol sistem distribusi informasi di Internet yang memungkinkan para anggotanya yang tersebar di seluruh dunia saling membagi informasi dan bahkan untuk menampilkan informasi tersebut dalam bentuk grafik.

Web Browser pertama dibuat dengan berbasiskan pada teks. Untuk menyatakan suatu link, dibuat sebarisan nomor yang mirip dengan suatu menu. Pemakai mengetikkan suatu nomor untuk melakukan navigasi di dalam Web. Kebanyakan software tersebut dibuat untuk komputer-komputer yang menggunakan Sistem Operasi UNIX, dan belum banyak yang bisa dilakukan oleh pemakai komputer saat itu yang telah menggunakan Windows. Tetapi semua ini berubah setelah munculnya browser Mosaic dari NCSA (National Center for Supercomputing Applications).
Di bulan Mei 1993, Marc Andreesen dan beberapa murid dari NCSA membuat Web browser untuk sistem X-Windows yang berbasiskan grafik dan yang mudah untuk digunakan. Dalam beberapa bulan saja, Mosaic telah menarik perhatian baik dari pemakai lama maupun pemakai baru di Internet. Kemudian NCSA mengembangkan versi-versi Mosaic lainnya untuk komputer berbasis UNIX, NeXT, Windows dan Macintosh.

Di bulan Mei 1993, Marc Andreesen dan beberapa murid dari NCSA membuat Web browser untuk sistem X-Windows yang berbasiskan grafik dan yang mudah untuk digunakan. Dalam beberapa bulan saja, Mosaic telah menarik perhatian baik dari pemakai lama maupun pemakai baru di Internet. Kemudian NCSA mengembangkan versi-versi Mosaic lainnya untuk komputer berbasis UNIX, NeXT, Windows dan Macintosh.

Pada tahun 1994, Marc Andreesen meninggalkan NCSA, dan kemudian bersama Jim Clark, salah satu pendiri dari Silicon Graphics, membuat Netscape versi pertama. Kehadiran Netscape ini menggantikan kepopuleran Mosaic sebagai Web browser dan bahkan sampai saat ini Netscape merupakan browser yang banyak digunakan setelah Internet Explorer dari Microsoft.

Pada tahun yang sama CERN dan MIT mendirikan suatu konsorsium yang dinamakan World WIde Web Consortium (W3C) yang bertugas untuk membangun standar bagi teknologi Web.
Pada awal perkembangannya, sewaktu browser masih berbasiskan teks hanya terdapat sekitar 50 website. Di akhir tahun 1995 jumlah ini telah berkembang mencapai sekitar 300.000 web site. Dan diperkirakan sekarang ini jumalh pemakai Web telah mencapat sekitar 30-an juta pemakai diseluruh dunia.



Web 1.0, 2.0, 3.0
Web 1.0
Web 1.0 secara umum dikembangkan untuk pengaksesan informasi dan memiliki sifat yang sedikit interaktif. Web memiliki 1.0 sifat adalah read. Juga memiliki ciri-ciri umum yang mencolok yaitu consult, surf dan search. Jadi web 1.0 kita kebanyakan hanya sekedar mencari atau browsing untuk mendapatkan informasi tertentu. Web 1,0 adalah retronym yang merujuk pada World Wide Web, dan setiap web gaya digunakan sebelum kedatangan Web 2,0. Ini adalah istilah umum yang telah dibuat untuk menjelaskan Web sebelum ‘ledakan dari dot-com gelembung’ pada tahun 2001, yang dianggap oleh banyak sebagai pasak untuk internet. Web 1,0 termasuk tren khawatir atas keprihatinan privasi resuting dalam satu arah aliran informasi, melalui website yang berisi ‘hanya-baca’ bahan. Sehingga mengakibatkan luas komputer lambat buta huruf dan koneksi internet untuk ditambahkan batasan dari internet. Keterbatasan pada Web 1.0 yang mengharuskan pengguna internet untuk datang ke dalam website tersebut dan melihat satu persatu konten di dalamnya.

Untuk mengambil contoh dari atas, Personal halaman web yang umum di Web 1.0, dan ini terutama terdiri dari halaman statis yang di-host di layanan hosting gratis seperti GeoCities. Saat ini, dihasilkan secara dinamis blog dan profil jaringan sosial, seperti Myspace dan Facebook, yang lebih populer, memberikan peluang bagi pembaca untuk berkomentar mengenai posting dengan cara yang tidak tersedia selama Web 1.0.
 Beberapa ciri khas dari situs Web 1.0 termasuk:
  • Halaman statis, bukan dinamis pengguna-konten yang dihasilkan. 
  • Penggunaan framesets.
  • Milik HTML ekstensi seperti dan tag diperkenalkan pada awal perang browser.
  • Online guestbook.
  • GIF tombol, biasanya 88×31 piksel dalam ukuran web browser dan mempromosikan produk lain.
  • Pengguna akan mengisi formulir, dan setelah mereka mengklik mengirimkan email klien akan mencoba untuk mengirim email yang berisi formulir rincian.

Web 2.0
Lahir dari hasil wacana antara O’Reilly dan MediaLive International, Web 2.0 makin hari makin bergulir. Hanya dalam satu setengah tahun, lebih dari 9,5 juta halaman web dicatat Google mengandung nama ini. Meski diterima banyak kalangan, tak sedikit yang mencibir bahwa istilah ini cuma kerjaan orang tehnik yang sedang gandrung dengan teknologi sehingga melahirkan kategorisasi yang bodoh dan tidak dipahami publik. Perdebatan akan masih terus berlanjut. Para pelaku bisnis internet memahami bahwa tahun 2001 adalah tahun kelam dotcom. Saat itu memang sebagian besar dotcom yang menghiasi pentas bisnis tiga tahun sebelumnya dan menjadi primadona investasi dunia, tiba-tiba rontok, bertumbangan dan mati. Dotcom boom berubah menjadi Dotcom crash atau dotcom doom. Banyak yang menangis, terutama para investor.

Namun, di balik kehancuran itu O’Reilly dan MediaLive International melihat bahwa masih ada dotcom yang lolos dari masa kritis tsb. Setelah dianalisa, dotcom tersebut memiliki ciri yang sama. Dan ciri-ciri itu tidak dimiliki oleh para mantan dotcomers. Apakah kehancuran dotcomers lama dan lahirnya jenis dotcomer baru menandai lahirnya generasi baru web? Begitulah pertanyaan Dale Doughterty. Mungkin pionir web dan VP O’Reilly ini terinspirasi oleh proses seleksi alam Charles Darwin: begitu ada generasi yang punah, akan muncul generasi baru yang lebih tangguh. Untuk mempermudah kategorisasi, Doughterty menyebut generasi baru itu Web 2.0.

Web 2.0 adalah buzzword terbaru di dunia internet. Berbagai inovasi dan fitur-fitur baru yang muncul di dunia web membawa suatu pandangan baru tentang jenis situs web atau aplikasi web yang disebut web 2.0. Istilah web 2.0 disebut-sebut oleh Dale Dougherty dari O’Reilly Media yang melakukan brainstorming dengan Craig Cline dari Media Live untuk menghasilkan ide konferensi di mana mereka menjadi host. Akhirnya pada bukan Oktober 2004 O’Reilly Media, Battele dan MediaLive mlakukan konferensi web 2.0 pertama dan kedua pada bulan Oktober 2005. Sebelum muncul istilah web 2.0 yang sering digunakan adalah istilah semantic web.
 
Web 2.0 mempunyai keuntungan yaitu memungkinkan pengguna internet dapat melihat konten suatu website tanpa harus berkunjung ke alamat situs yang bersangkutan. Kemampuan Web 2.0 juga dalam melakukan aktivitas drag and drop, auto complete, chat, dan voice seperti layaknya aplikasi desktop, bahkan berlaku seperti sistem operasi, dengan menggunakan dukungan AJAX atau berbagai plug-in (API) yang ada di internet. Hal tersebut akan merubah paradigma pengembang sofware dari distribusi produk menjadi distribusi layanan. Seperti diketahui sebelumnya terjadi pergeseran dari Web 1,0 dengan Web 2.0 dapat dilihat sebagai hasil dari perbaikan teknologi, yang termasuk adaptasi tersebut sebagai “broadband, peningkatan browser, dan Ajax, naik ke Flash aplikasi dan platform pengembangan wigetization massa, seperti Flickr dan YouTube”. Sekarang, selama Web 2.0, penggunaan Web dapat berkarakter sebagai desentralisasi konten situs Web, yang dihasilkan dari sekarang ‘bottom-up’, dengan banyak pengguna yang kontributor produsen dan informasi, serta konsumen tradisional.
 
Sifat dari web 2.0 adalah read write. Web 2.0 mempunyai kelebihan dimana interaksi sosial di dunia maya sudah menjadi kebutuhan, sehingga era Web 2.0 ini memiliki beberapa ciri mencolok yaitu share, collaborate dan exploit. Di era Web 2.0 sekarang, penggunaan web untuk berbagi, pertemanan, kolaborasi menjadi sesuatu yang penting. Web 2.0 hadir seiring maraknya pengguna blog, Friendster, Myspace, Youtube dan Fickr. Jadi disini kehidupan sosial di dunia maya benar-benar terasa. Era Web 2.0 tidak membutuhkan orang jenius yang hanya berkutat sendiri di ruang tertutup atau laboratorium untuk membuat teknologi baru yang dipatenkan agar membuat dirinya menjadi terkenal. Tapi era ini lebih membutuhkan orang untuk saling berbagi ilmu, pengalaman atau lainnya sehingga terbentuk komunitas online besar yang menghapuskan sifat-sifat individu. yang terpenting bukanlah klaim sebagai Web 2.0, namun mampukah dampak perkembangan tersebut menjembatani pengguna internet dengan kepentingan perusahaan, komunitas, atau pengguna Web 2.0. 
Keuntungan Web 2.0:
  • Mudah untuk memasukkan data atau mengambil data dari system.
  • Pengguna memiliki datanya sendiri pada situs.
  • Berbasis web murni

Web 3.0
Konsep ini dapat diandaikan sebuah website sebagai sebuah intelektualitas buatan (Artificial Intelegence). Aplikasi – aplikasi online dalam website dapat saling berinteraksi. Kemampuan interaksi ini dimulai dengan adanya web service. Jadi, disini web seolah-olah sudah seperti asisten pribadi kita. Web mulai mengerti kebutuhan kita dengan bisa memberi saran atau nasehat kita, menyediakan apa yang kita butuhkan. Dengan menggunakan teknologi 3D animasi, kita bisa membuat profil avatar yang sesuai dengan karakter, kemudian melakukan aktivitas di dunia maya seperti layaknya di dunia nyata. Kita bisa berjalan-jalan, pergi ke mall, bercakap-cakap dengan teman yang lain. Namun lambat laun kebiasaan dan kebutuhan orang di dunia maya selalu berubah dan bertambah. Hal ini juga sejalan dengan semakin cepatnya akses internet broadband dan teknologi komputer yang semakin canggih. Jika pada telekomunikasi sudah mulai terdengar isu era 4G, begitu juga yang terjadi pada dunia website yang juga memunculkan isu akan segera hadirnya era baru yaitu Web 3.0. Teknologi web generasi ketiga ini merupakan perkembangan lebih maju dari Web 2.0 dimana disini web seolah-olah sudah seperti kehidupan di alam nyata. Web 3.0 memiliki ciri-ciri umum seperti suggest, happen dan provide.

Web 3,0 adalah salah satu istilah yang digunakan untuk menggambarkan tahap evolusioner dari Web yang berikut Web 2.0. Mengingat bahwa teknis dan sosial dalam mengidentifikasi kemungkinan kedua istilah ini belum sepenuhnya menyadari sifat mendefinisikan Web 3,0 sangat spekulatif. Secara umum merujuk kepada aspek yang internet, walaupun mungkin berpotensi, secara teknis tidak layak atau praktis saat ini.
 Teknologi WEB 3.0
  • SOAP : Simple Object Access Protocol) adalah standar untuk bertukar pesan-pesan berbasis XML melalui jaringan komputer atau sebuah jalan untuk program yang berjalan pada suatu sistem operasi (OS) untuk berkomunikasi dengan program pada OS yang sama maupun berbeda dengan menggunakan HTTP dan XML sebagai mekanisme untuk pertukaran data.
  • REST : representational state transfer atau transfer keadaan representasi, adalah suatu gaya arsitektur perangkat lunak untuk untuk pendistibusian sistem hipermedia seperti WWW.
  • WSDL : format XML yang diterbitkan untuk menerangkan webservice. WSDL mendefinisikan:
               a. pesan-pesan (baik yang abstrak dan kongkrit) yang dikirim ke dan menuju web service
               b. koleksi-koleksi digital dari pesan-pesan (port type, antarmuka)
               c. Bagaimana port type yang ditentukan dijadikan wire protokol di mana servis ditempatkan.
  • WDDX : Web Distributed Data eXchange. Mekanisme pertukaran data dari lingkungan yang berbeda
Di web 3.0 ini, sudah terjadi konvergensi yang sangat dekat antara dunia TI dengan dunia telekomunikasi. Dunia web dan telekomunikasi berkembang pesat seiring dengan kebutuhan pengguna. Penggunaan perangkat TI dan telekomunikasi nantinya sudah seperti sama saja tidak ada bedanya. Saat ini saja pertanda seperti itu sudah mulai bisa kita rasakan walaupun masih belum sempurna. Kita bisa menonton TV di ponsel atau komputer, bisa mengakses internet di ponsel, bisa melakukan SMS dan telepon dari komputer. Karena konvergensi terhadap berbagai perangkat seperti hukum alam yang tidak bisa dielakkan. Semua mengalami evolusi menuju dunia yang lebih maju.
Saat ini sudah ada website sebagai tanda bakal masuknya era web 3.0 salah satunya adalah pada situs secondlife.com . Dan yang juga cukup membanggakan kita adalah, Indonesia sudah mampu untuk masuk ke dunia Web 3.0 ini dengan hadirnya lilofriends.com . Situs yang sudah mendekati model Web 3.0 asli karya anak bangsa yang dikembangkan oleh dikembangkan oleh Li’L Online Games dengan engine dari Altermyth Studio. Banyak lagi contoh lain karya anak bangsa berkualitas tinggi yang patut menjadi kebanggaan dan tidak kalah dengan produk buatan bangsa lain.

Web 3.0, sebuah frase coined oleh John Markoff dari New York Times di tahun 2006, seharusnya merujuk ke generasi ketiga dari layanan berbasis Internet secara kolektif yang terdiri dari apa yang mungkin disebut ‘yang cerdas Web’-seperti orang-orang semantik menggunakan web, microformats, alam bahasa pencarian, data pertambangan, mesin belajar, rekomendasi agen, dan teknologi kecerdasan buatan yang menekankan-mesin-memfasilitasi pemahaman informasi dalam rangka untuk memberikan yang lebih produktif dan intuitif pengalaman pengguna.
Nova Spivack mendefinisikan Web 3,0 sepertiga dekade Web (2010-2020) yang selama ia menyarankan beberapa tren utama melengkapi teknologi baru akan mencapai tingkat jatuh tempo secara bersamaan termasuk:
  • transformasi dari Web dari jaringan secara terpisah siloed aplikasi dan konten untuk repositori yang lebih halus dan seluruh interoperable. 
  • konektivitas di mana-mana, broadband adopsi, mobile akses Internet dan perangkat mobile;
  • jaringan komputer, perangkat lunak-sebagai-sebuah-layanan bisnis model, layanan Web interoperabilitas, didistribusikan komputasi, komputasi grid dan komputasi awan;
  • teknologi terbuka, terbuka API dan protokol, membuka format data, perangkat lunak open source platform terbuka dan data (misalnya Creative Commons, Buka Data Lisensi);
  • membuka identitas, OpenID, buka reputasi, jelajah portabel identitas dan data pribadi;
  • web yang cerdas, Web semantik teknologi seperti RDF, Owl, SWRL, SPARQL, GRDDL, arti kata aplikasi platform, dan pernyataan-berbasis datastores;
  • didistribusikan database, yang “World Wide Database” (diaktifkan oleh teknologi Web semantik); dan
  • cerdas aplikasi, bahasa alam pengolahan, belajar komputer, mesin Pemikiran, agen otonom.

Arsitektur web dan aplikasinya
Arsitektur Website adalah suatu pendekatan terhadap desain dan perencanaan situs yang, seperti arsitektur itu sendiri, melibatkan teknis, kriteria estetis dan fungsional. Seperti dalam arsitektur tradisional, fokusnya adalah benar pada pengguna dan kebutuhan pengguna. Hal ini memerlukan perhatian khusus pada konten web, rencana bisnis, kegunaan, desain interaksi, informasi dan desain arsitektur web. Untuk optimasi mesin pencari yang efektif perlu memiliki apresiasi tentang bagaimana sebuah situs Web terkait dengan World Wide Web.

“Website arsitektur” memiliki potensi untuk menjadi istilah yang digunakan untuk disiplin intelektual mengatur konten website. ”Web desain”, dengan cara kontras, menggambarkan tugas-tugas praktis, bagian-bagian-grafis dan teknis, dari merancang dan menerbitkan sebuah situs web. Perbedaan tersebut dibandingkan dengan yang antara tugas mengedit sebuah koran atau majalah dan desain grafis dan pencetakan. Tetapi hubungan antara editorial dan kegiatan produksi adalah lebih dekat untuk publikasi web daripada untuk penerbitan cetak.
Setelah kita mengetahui pengertian dari arsitektur website, kita juga harus tahu bagian-bagian dari arsitektur website, yaitu yang terdiri dari :

Hypertext Transfer Protocol (HTTP)
 

HTTP adalah sebuah protokol jaringan lapisan aplikasi yang digunakan untuk sistem informasi terdistribusi, kolaboratif, dan menggunakan hipermedia. Penggunaannya banyak pada pengambilan sumber daya yang saling terhubung dengan tautan, yang disebut dengan dokumen hiperteks, yang kemudian membentuk World Wide Web pada tahun 1990 oleh fisikawan Inggris, Tim Berners-Lee. Hingga kini, ada dua versi mayor dari protokol HTTP, yakni HTTP/1.0 yang menggunakan koneksi terpisah untuk setiap dokumen, dan HTTP/1.1 yang dapat menggunakan koneksi yang sama untuk melakukan transaksi. Dengan demikian, HTTP/1.1 bisa lebih cepat karena memang tidak usah membuang waktu untuk pembuatan koneksi berulang-ulang.Pengembangan standar HTTP telah dilaksanakan oleh Konsorsium World Wide Web (World Wide Web Consortium/W3C) dan juga Internet Engineering Task Force (IETF), yang berujung pada publikasi beberapa dokumen Request for Comments (RFC), dan yang paling banyak dirujuk adalah RFC 2616 (yang dipublikasikan pada bulan Juni 1999), yang mendefinisikan HTTP/1.1.

WWW (World Wide Web)  

WWW (World Wide Web) merupakan kumpulan web server dari seluruh dunia yang berfungsi menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama.WWW atau biasa disebut web adalah bagian yang paling menarik dari Internet. Melalui web, dapat mengakses informasi-informasi yang tidak hanya berupa teks tetapi bisa juga berupa gambar, suara, video dan animasi. Fasilitas ini tergolong masih baru dibandingkan surel (email), sebenarnya WWW merupakan kumpulan dokumen-dokumen yang sangat banyak yang berada pada komputer server (web server), di mana server-server ini tersebar di lima benua termasuk Indonesia, dan terhubung menjadi satu melalui jaringan Internet. Dokumen-dokumen informasi ini disimpan atau dibuat dengan format HTML (Hypertext Markup Language). Suatu halaman dokumen informasi dapat terdiri atas teks yang saling terkait dengan teks lainnya atau bahkan dengan dokumen lain. Keterkaitan halaman lewat teks ini disebut hypertext. Dokumen infomasi ini tidak hanya terdiri dari teks tetapi dapat juga berupa gambar, mengandung suara bahkan klip video. Kaitan antar-dokumen yang seperti itu biasa disebut hypermedia. Jadi dapat disimpulkan bahwa WWW adalah sekelompok dokumen multimedia yang saling terkoneksi menggunakan hyperteks link. Dengan mengklik hyperlink, maka bisa berpindah dari satu dokumen ke dokumen lainnya.

URL( universal resource locator)  

URL( universal resource locator) merupakan suatu konsep penamaan lokasi standar dari suatu file,direktori,computer, dan lokasi komputernya sesuai dengan metode yang digunakan. URL tidak hanya dapat menunjuk ke suatu file tapi dapat juga menunjuk suatu query, dokumen dalam suatu database atau hasil dari perintah finger atau perintah archie . secara umum dapat digambarkan penulisan url : metode://nama_file[:nomor_port]. Jenis metode yang digunakan pada url adalah file,http,news,gopher,telnet.

XML (Extensible Markup Language)
XML (Extensible Markup Language) merupakan bahasa web turunan dari SGML (Standart Generalized Markup Language) yang ada sebelumnya. XML hampir sama dengan HTML, dimana keduanya sama-sama turunan dari SGML. Teknologi XML dikembangkan mulai tahun 1966 dan mendapatkan pengakuan dari Worl Wide Web Consortium (W3C) pada bulan Februari 1998. Sedangkan SGML sendiri telah dikembangkan pada awal tahun 1980-an. Pada saat HTML dikembangkan pada tahun 1990, para penggagas XML mengadopsi bagian paling penting SGML dan dengan berpedoman pada pengembangan HTML menghasilkan bahasa markup yang tidak kalah hebatnya dengan SGML.XML tidak mempunyai definisi secara tepat karena ada yang berpendapat bahwa XML bukanlah suatu bahasa pemrograman,melainkan XML merupakan sintaks yang digunakan untuk menjelaskan bahasa markup lain (Dournaee,2002), sehingga dinamakan meta-language. Meskipun demikian pendapat yang XML bukan merupakan bahasa markup, didasarkan bahwa XML merupakan bahasa markup terpisah untuk tujuan terpisah. Selain itu XML bukanlah solusi semua hal untuk tujuan semua user.

JavaScript 

JavaScript adalah bahasa pemrograman berbasis prototipe yang berjalan disisi klien. jika kita berbicara dalam konteks web, sederhananya, kita dapat memahami JavaScript sebagai bahasa pemrograman yang berjalan di browser. Javascript dipanggil untuk memberikan fungsi pada halaman web dengan meletakannya secara internal pada halaman html diantara tag atau dibuat pada file terpisah ( eksternal ) dan lalu di link menggunakan pada bagian , seperti CSS. Fungsi Javascript adalah Secara fungsional, Javascript digunakan untuk menyediakan akses script pada objek yang dibenamkan ( embedded ). Contoh sederhana dari penggunaan javascript adalah membuka halaman pop up, fungsi validasi pada form sebelum data dikirimkan ke server, merubah image kursor ketika melewati objek tertentu, dan lain lain.

AJAX  

AJAX disini adalah singkatan dari Asynchronous JavaScript and XML. Pada intinya ajax itu merupakan gabungan beberapa teknologi yang bertujuan untuk menghindari page reload. Dengan menghindari page reload, kita dapat menghindari paradigma click-and-wait serta memberikan sebuah fitur yang cukup kompleks pada website seperti validasi data secara realtime, drag n drop dan fitur-fitur lain yang belum dimiliki web biasa. Dengan AJAX, suatu aplikasi web dapat mengambil data kemudian diolah di client melalui request asynchronous HTTP yang diinisiasi oleh Javascript, sehingga dapat mengupdate bagian-bagian tertentu dari web tanpa harus memanggil keseluruhan halaman web. Request ini dapat dieksekusi dalam beberapa cara dan beberapa format transmisi data. Dikombinasikannya cara pengambilan data remote dengan interaktivitas dari Document Object Model (DOM) telah menghasilkan generasi terbaru dari aplikasi web yang mengebrak aturan-aturan tradisional tentang apa yang dapat terjadi di dalam web.

Arsitektur Aplikasi Web

  • Pattern / Pola
Suatu pola menguraikan masalah perulangan perancangan yang muncul dalam sebuah konteks perancangan spesifik dan mengusulkan solusi. Solusi menguraikan komponen-komponen yang berpartisipasi dan tanggung jawabnya, hubungan antarkomponen, dan pengaruh suatu komponen dalam masalah yang spesifik. Ini berarti bahwa pola memungkinkan kita untuk membuktikan penggunaan ulang, memperkuat pengetahuan perancangan, dan mendukung pengembangan sistem perangkat lunak yang berkualitas
  • Framework
Framework menyajikan pilihan untuk menggunakan kembali pengetahuan arsitektur yang ada. Framework itu sendiri adalah sistem perangkat lunak yang dapat digunakan kembali dengan fungsi umum yang telah ditetapkan. Frame dapat dikhususkan ke dalam aplikasi yang siap pakai (ready-to-use). Frame juga berfungsi sebagai sebuah cetak biru untuk arsitektur dasar dan arsitektur fungsional untuk field applikasi yang spesifik. Artinya, pengetahuan arsitektur fungsional yang terdapat di dalam framework seluruhnya dapat diadopsi di dalam aplikasi
Model View Controller (MVC)
David (2007) menjelaskan bahwa “Model-View-Controller (MVC) adalah arsitektur perangkat lunak yang memisahkan model data, antarmuka pengguna, dan logika kontrol ke dalam tiga komponen yang berbeda sehingga pemodifikasian komponen view dapat dibuat dengan meminimalkan komponen data.”
  • Struts
Arsitektur JSP-Model-2 ini dikembangkan oleh proyek Struts open source dari Apache Software Foundation. Struts menawarkan manfaat tambahan untuk applikasi Web, seperti penanganan kesalahan dan internasionalisasi. Disamping itu, Struts menggunakan suatu file konfigurasi XML yang mengijinkan kontrol dari aliran pemrosesan di dalam pola MVC untuk membantu pemrosesan permintaan client.
  • CodeIgniter
Codelgniter adalah applikasi open source yang berupa framework dengan model MVC (Model-View-Controller) untuk membangun website dinamis dengan menggunakan PHP. CodeIgniter memudahkan developer untuk membuat aplikasi web dengan cepat dan mudah dibandingkan dengan membuatnya dari awal. CodeIgniter dirilis pertama kali pada 28 Februari 2006. Versi stabil terakhir 1.6.3 yang dirilis pada 26 Juni 2008.
  • Integrasi Sistem
Pengintegrasian sistem informasi merupakan salah satu konsep kunci dari sistem Informasi Manajemen. Berbagi sistem dapat saling berhubungan satu dengan yang lain dengan berbagai cara yang sesuai dengan keperluannya. Aliran informasi diantara sistem sangat bermanfaat bila data dalam file suatu sistem diperlukan juga oleh sistem yang lainnya, atau output suatu sistem menjadi input bagi sistem lainnya. Secara manual juga dapat dicapai suatu integrasi tertentu, misalnya data dari satu bagian dibawa kebagian lain, dan oleh petugas administrasi data tersebut digabung dengan data dari sistem yang lain. Jadi kalau secara manual maka derajat integrasinya menjadi tinggi.
Keuntungan utama dari integrasi sistem informasi adalah membaiknya arus informasi dalam sebuah organisasi. Suatu pelaporan biasanya memang memerlukan waktu, namun demikian akan semakin banyak informasi yang relevan dalam kegiatan manajerial yang dapat diperoleh bila diperlukan. Keuntungan ini merupakan alasan yang kuat untuk mengutamakan (mengunggulkan) sistem informsi terintegrasi karena tujuan utama dari sistem informasi adalah memberikan informasi yang benar pada saat yang tepat. Keuntungan lain dari pengintegrasian sistem adalah sifatnya yang mendorong manajer untuk membagikan (mengkomunikasikan) informasi yang dihasilkan oleh departemen (bagian) nya agar secara rutin mengalir ke system lain yang memerlukannya. Informasi ini kemudian digunakan lebih luas untuk membantu organisasi.
  • SOA
SOA merupakan suatu arsitektur dimana komponen-komponen dariaplikasi software yang telah dibuat dapat juga kita sediakan sebagai services di jaringan, sehingga dapat dipakai atau dimanfaatkan untuk keperluan lain oleh aplikasi yang berbeda-beda. Pada SOA, pembangunan suatu aplikasi baru dapat diibaratkan sebagai proses mix-and-match, yaitu pertama kita akan menentukan aplikasi yang dibutuhkan, kemudian mencari komponen-komponen apa saja yang dapat dimanfaatkan yang telah tersedia di jaringan, dan selanjutnya kita menggabungkannya untuk menjadi suatu aplikasi yang sama sekali baru.

Institusi Pengelola Internet
Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan bukan milik suatu institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang internet merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web. Dalam Gambar 1.4 dapat dilihat evolusi organisasi pengelola Internet, mulai dari ARPANET Working Group hingga berkembang sampai saat ini ada IAB (Internet Architecture Board), IETF (Internet Engineering Task Force), IRTF (Internet Research Task Force) dan W3C (World Wide Web Consorcium). Berikut kajian singkat tentang organisasi-organisasi tersebut, khususnya yang masih aktif hingga saat ini.
  • World Wide Web Consortium (W3C):
Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee.
Website W3C dapat diakses pada URL:  http://www.w3c.org
  • Internet Engineering Task Force (IETF)
Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.
  • Internet Architecture Board (IAB):
IAB bertanggung jawab dalam  mendefiniskan backbone internetInternet Society (ISOC):
Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.The Internet Assigned Authority (IANA) & Internet Network Information Center (InterNIC).
Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP  dan nama domain.

Aspek Hukum & Etika Pada internet
Internet sebagai media informasi tidaklah terbebas dari aturan meski penerapannya sedikit berbeda. Internet memiliki aturan “baku” yang sesungguhnya efektif untuk meminimalisir perilaku negatif. Sebagai sebuah media informasi, internet tidaklah lebih dari sebuah sarana yang tersedia jutaan informasi dari berbagai penjuru dunia, bila kita tidak pintar memilah dan memilih informasi, bukan tidak mungkin kita, keluarga khususnya anak-anak akan terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar aturan .

Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit. Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).

pada awalnya aturan hukum yang mengatur hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum. Dalam penjelasannya yang tertera pada UU Telekomunikasi tersebut disebutkan, bahwa penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan , atau ketertiban umum.

Ketika UU No. 11 Tahun 2008 masih belum disahkan, ketentuan tersebut di atas cukup efektif dijadikan salah satu dasar bagi Departemen Kominfo untuk mengatasi peredaran film yang kontroversial dan mengandung unsure pertentangan SARA di suatu situs popular tertentu, ketika masyarakat dihebohkan oleh kehadiran film Fitna yang mengusik ketenangan Ummat Islam di seluruh dunia. Saat itu juga setelah mempertimbangkan dari berbagai aspek, Menteri Kominfo mengirimkan surat tentang pemblokiran situs dan blog yang memuat film Fitna, yang ditujukan kepada penyelenggara IIX, penyelenggara OIXP, penyelenggara ISP (146 perusahaan saat itu ) dan penyelenggara NAP (30 perusahaan saat itu). Surat tersebut dilatar belakangi oleh suatu sikap keprihatinan yang sangat mendalam, bahwa penayangan film Fitna melalui internet yang dibuat oleh seorang politisi Belanda Geert Wilders, disinyalir dapat mengakibatkan gangguan hubungan antar ummat beragama dan harmoni antar peradaban pada tingkat global. Itulah sebabnya Menteri Kominfo meminta kepada para stakeholders tersebut untuk dengan segenap daya dan upaya untuk segera melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film Fitna tersebut.

Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam pengiriman surat adalah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi dengfan para stake holder, juga sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan tetap selektif serta tidak ada maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan pembatasan untuk memperoleh akses informasi melalui jasa internet tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, karena terbukti media internet banyak menunjukkan manfaat yang konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui media internet tersebut dan juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya patut diduga kuat dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum, keamanan, kesusilaan dan ketertiban umum. 

Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman” ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan, bahwa “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)”.

Meskipun aturan-aturan hukum dalam pemanfaatan internet yang terkait dengan substansi yang bertentangan dengan keamanan, ketertiban dan kepentingan umum sudah cukup kuat, ini bukan berarti Departemen Kominfo sedemikian mudah memberi peluang kepada aparat penegak hukum untuk menerapkannya secara respresif. Di dalam berbagai kegiatan sosialisasi UU ITE misalnya, Departemen Kominfo selalu menyebutkan, bahwa ada beberapa klausaul baik di dalam UU itu sendiri maupun UU lain yang perlu dipertimbangkan supaya tidak ada abuse of power . Bahwasanya kemudian ada misalnya beberapa situs yang menimbulkan kerisauan publik dan ternyata tetap exist, maka hal itu bukan berarti Departemen Kominfo melakukan pembiaran. 

Upaya Departemen Kominfo tetap dilakukan sebatas kewenangan dan ruang lingkup tugasnya (sebagaimana contoh dalam mengatasi ekses film Fitna tersebut di atas) dan turut melakukan tracing sebelum menempuh upaya pemblokiran, namun hanya saja eksekusi penegakan hukum tetap dilakukan sepenuhnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan rugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Prinsip Departemen Kominfo adalah tetap mempertimbangkan unsur-unsur multi dimensional (jadi tidak semata-mata masalah teknis belaka), bersikap bijak namun tegas dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, aparat keamanan dan sejumlah stake holder seperti para blogger (karena di kalangan blogger juga memiliki tata krama yang sangat perlu diapresiasi) misalnya dan berkonsultasi untuk menempuh cara yang paling efektif, efisien dan dengan minimalisasi unsur kegaduhan publik. 

Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak “kesamaan” dalam hal penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan internet .Dalam pemanfaatan internet dan aturan hukum yang dapat meminimalisasi penggunaan internet untuk hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

hadirnya internet dalam kehidupan manusia telah membentuk komunitas masyarakat tersendiri. Surat menyurat yang dulu dilakukan secara tradisional (merpati pos atau kantor pos) sekarang bisa dilakukan hanya dengan duduk dan mengetik surat tersebut di depan computer.
Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:
  • Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda. 
  • Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  • Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  • Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut


Sumber :
http://codycoding.wordpress.com/2011/02/17/web-science/
http://inovationinformation.blogspot.com/2011/03/sejarah-web.html
http://shadowsquad.wordpress.com/2008/12/20/35/
http://visilubai.wordpress.com/2010/05/06/arsitektur-website/
http://dfootballoverz.blogspot.com/2011/03/arsitektur-website.html
http://wahyualamsyah.wordpress.com/2010/11/02/arsitektur-aplikasi-web/
http://emangweb.wordpress.com/2009/05/22/organisasi-pengelola-internet/
http://tayaa90.wordpress.com/2010/05/11/hukum-dan-peraturan-internet-di-berbagai-aspek/
http://blog.uin-malang.ac.id/ellie/2011/06/cyber-ethics-etika-profesi/

Nama   : Rama Hara Saputera
Kelas   : 2IA08
NPM    : 55411816

0 comments:

Post a Comment

Followers